Bebas Pulsa : 0800 1234 000
UCM di
eduNitas.com
Lihat juga :   ⌸ Ensiklopedis Bebas   ⌸ Bursa Karir   ⌸ Beragam Perdebatan   ⌸ Perkuliahan Tanpa Uang   ⌸ Download Brosur   ⌸ Pendaftaran Online   ⌸ Permintaan Beasiswa Studi   ⌸ Daftar Situs Universitas Cokroaminoto
Makassar
  . . . . lihat lainnya   Kelas Sore/Malam
Legalitas Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal segregasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituturkan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) memiliki bobot yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan pokok hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas kuliah, lanjutan, hybrid, blended, pemerintah dpr ri, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya cerdas, tanpa mengenal, diskriminasi, sehingga pendidikan seluruh, masyarakat umumnya, masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya kuliah, universitas, cokroaminoto makassar, kuliah, didukung pemerintah, dpr, informasi kerja panin, bank, dower, bursa, kerja pemda aru, kepulauan, double, informasi, karir pegawai pagar, alam, doa, basuhan, desa kelurahan, do, branko stankovicyugoslavia, 1954, ad
Bantuan Informasi
Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003
WhatsApp : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Email :  Contact Us   klik ini
Bebas Pulsa : 0800 1234 000

Kampus UCM : Jl. Perintis Kemerdekaan No.7, RT.2, Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245
     Perkuliahan Blended di 112 PTS Terbaik      Kuliah Reguler    Permintaan Keringanan Uang Kuliah    Semua Pariwara    Kelas Tanpa Uang    Buku Referensi    Program Perkuliahan Shift    Download Brosur    Beragam Perdebatan    Program Kuliah Eksekutif    Bursa Karir    Platform Try Out Online    Pendaftaran Online    Tips & Trik Psikotes    Program Pascasarjana (S2)    Ensiklopedis Bebas



informasi-kerja-panin-bank-l8.dower.web.id  ✬   bursa-kerja-pemda-aru-kepulauan-l8.double.web.id  ✬   informasi-karir-pegawai-pagar-alam-l8.doa.web.id  ✬   basuhan-desa-kelurahan.do.web.id  ✬   branko-stankovic-0-yugoslavia-1954-ad-s8.dn.web.id
Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended)
  ☼   Kualitas SDM A
Bantuan Informasi
Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Tlp/Fax : (021) 8762002, 8762003
HP/SMS : 0817 0816 486,
0811 1990 9028, 0811 1990 9026
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
Tampilan  M1, 2 Laptop HP
Makassar   Palopo
Bantaeng
Sulawesi Selatan
Ensiklopedis Online
HOME- Awal
Arah & Tujuan
Menaikkan Karir
Pemerintah & DPR Mendukung
Kuliah Lanjutan
(Hybrid / Blended)

Lokasi PTS (Map)
Serbaneka Foto
Apa Kemasyurannya
Transportasi

Penerimaan Mahasiswa
Interviu/Tes Masuk
Pendaftaran Online
Uang/Biaya Perkuliahan
Seluruh Resume

Program Studi

Layanan Kami

Jaringan / List Situs
Universitas Cokroaminoto Makassar

List Situs Kelas Pegawai
List Situs Kuliah Sore/Malam
List Situs Utama






List Web Ensiklopedia

Daftar Web Gabungan PTS
Jaringan Portal Gilland Group

Situs2 Forum Diskusi